DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, sebuah sistem data terpadu yang memuat data sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Sistem ini berfungsi untuk menyatukan berbagai sumber data (seperti dari BPS, Kemensos, dan registrasi sosial ekonomi) sehingga pemerintah dapat melakukan perencanaan, evaluasi, dan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Usulan data ini dapat melalui RT/RW setempat, Kelurahan maupun dengan mendatangi Dinas Sosial Kota/Kabupaten sesuai domisili
Terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Usulan data dapat melalui RT/RW setempat, Kelurahan maupun dengan mendatangi Dinas Sosial Kota/Kabupaten sesuai domisili
Terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Usulan data dapat melalui RT/RW setempat, Kelurahan maupun dengan mendatangi Dinas Sosial Kota/Kabupaten sesuai domisili
Dinas Sosial Provinsi Kalsel membantu mencek data masyarakat dan menyalurkan saja
Untuk usulan data masyarakat bisa langsung mendatangi kelurahan, kecamatan maupun DInas Sosial Kota/kabupaten domisili