Rapat Koordinasi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
Pada tanggal 23-24 September 2024, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melalui Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Maksud kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia sekaligus mengkoordinasikan (sinkronisasi) kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menyampaikan hal-hal yang strategis seperti : Kerangka Regulasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Profil Lanjut Usia Indonesia, Strategi Nasional Kelanjutusiaan, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Program Permakanan Lanjut Usia.
Sinkronisasi kebijakan oleh Pemerintah Pusat diselaraskan juga oleh pengisian materi teknis kebijakan dari Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial, dan Bina Keluarga Lansia (BKL) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).