dibaca : 762479 pembaca
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan :
HANDIASTY EKA WARDHANI, S.E., M.M.
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan rencana kegiatan, evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:
- menyiapkan bahan dan menyusun program dan rencana kegiatan Dinas Sosial;
- menghimpun, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data perencanaan Dinas Sosial;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan kerja sama penyusunan rencana strategis;
- menyiapkan bahan dan mengevaluasi kegiatan program dan rencana kegiatan;
- menyiapkan bahan dan menyusun sistem informasi Dinas Sosial;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan kerja sama penyusunan laporan akuntabilitas kinerja dinas sosial;
- menyiapkan bahan dan menyusun bahan laporan pertanggungjawaban dan laporan keterangan pertanggungjawaban;
- menyiapkan bahan dan menyusun laporan kinerja penyusunan program; dan
- melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.