SELAMAT DATANG DI OFFICIA SITE ... DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN                                                                                                                                                                                       PENDUDUK MISKIN BERKURANG BILA ANDA IKUT PEDULI

Sub Bagian Keuangan dan Aset

Administrator | Senin, 05 Desember 2022 - 09:40:22 WIB | dibaca: 5824 pembaca

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset :

ROKHADI, S.E.

 

Sub Bagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana anggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan serta pengelolaan aset.

 

Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:

  1. menyiapkan bahan dan menyusun rencana kegiatan pengelolaan keuangan dan aset;
  2. menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis pengelolaan keuangan;
  3. menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis pengelolaan aset;
  4. menyiapkan bahan dan melaksanakan kerja sama penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja Dinas Sosial;
  5. menyiapkan bahan, melaksanakan analisis kebutuhan, dan  menyusun rencana kebutuhan barang unit dan rencana tahunan barang unit;
  6. menyiapkan bahan dan mengelola penatausahaan dan akuntansi keuangan;
  7. menyiapkan bahan dan melaksanakan pengelolaan aset;
  8. menyiapkan bahan dan melaksanakan penatausahaan aset;
  9. menyiapkan bahan dan menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan;
  10. menyiapkan bahan dan menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan aset;
  11. menyiapkan bahan dan memproses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan;
  12. menyiapkan bahan dan memfasilitasi pemeriksaan internal maupun eksternal serta tindak lanjut hasil pemeriksaan;
  13. menyiapkan bahan dan menyusun laporan kinerja pengelolaan keuangan dan aset; dan
  14. melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.