dibaca : 900397 pembaca
Seksi Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Stimulan Serta Penataan Lingkungan Sosial
Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Stimulan serta Penataan Lingkungan Sosial :
Hj. HAIRUN NISA, S.Sos.
Seksi Penanganan Fakir Miskin Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan dan memberikan bimbingan teknis, fasilitasi dan supervisi upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan fakir miskin.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:
- menyiapkan bahan dan menyusun rencana kegiatan pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan lingkungan sosial;
- menyiapkan bahan penyusunan dan perumusan pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan lingkungan sosial;
- menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan lingkungan sosial dengan Unit/Instansi terkait;
- menyiapkan bahan kegiatan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan lingkungan sosial;
- menyiapkan bahan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan
lingkungan sosial; - melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada seksi pengelolaan dan penyaluran bantuan stimulan serta penataan lingkungan sosial;
- melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan kewenangannya.