SELAMAT DATANG DI OFFICIA SITE ... DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN                                                                                                                                                                                       PENDUDUK MISKIN BERKURANG BILA ANDA IKUT PEDULI

Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan

Administrator | Senin, 05 Desember 2022 - 09:44:00 WIB | dibaca: 6818 pembaca

Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan :

SYARIF MAULIDDIN NUR, S.Sos.

 

Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan bimbingan teknis, fasilitasi, dan supervisi upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan pendampingan dan pemberdayaan kesejahteraan fakir miskin.

 

Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:

  1. menyiapkan bahan dan menyusun rencana kegiatan pendampingan dan pemberdayaan kesejahteraan fakir miskin;
  2. menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis pendampingan dan pemberdayaan kesejahteraan fakir miskin;
  3. menyiapkan bahan bantuan sosial pendampingan dan pemberdayaan fakir miskin;
  4. menyiapkan bahan dan melaksanakan fasilitasi pendampingan masyarakat dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan sosial fakir miskin;
  5. menyiapkan bahan dan melaksanakan pendampingan pemangku kepentingan dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan fakir miskin;
  6. menyiapkan bahan dan melaksanakan bimbingan teknis, fasilitasi, dan supervisi pendampingan dan pemberdayaan kesejahteraan sosial fakir miskin;
  7. menyiapkan bahan dan melaksanakan norma, standar, prosedur, dan kriteria pendampingan dan pemberdayaan fakir miskin;
  8. menyiapkan bahan dan melaksanakan kerja sama dengan satuan kerja/unit kerja dan Instansi terkait dalam pendampingan dan pemberdayaan fakir miskin;
  9. menyiapkan bahan dan menyusun laporan kinerja penanganan fakir miskin; dan
  10. melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan kewenangannya.