dibaca : 900401 pembaca
Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas
Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas :
SUGIYONO, S.ST.
Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan bimbingan teknis, fasilitasi, dan supervisi upaya terarah, terpadu, pelaporan pelaksanaan identifikasi dan pemetaan serta berkelanjutan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:
- menyiapkan bahan dan menyusun rencana kegiatan identifikasi dan penguatan kapasitas kesejahteraan fakir miskin;
- menghimpun, mengolah, mengidentifikasi, penguatan kapasitas, menyajikan data PBI JKN fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis identifikasi dan penguatan kapasitas fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan inventarisasi serta identifikasi fakir miskin;
- menyiapkan bahan, melaksanakan identifikasi dan penguatan kapasitas sosial fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan identifikasi penguatan dan peningkatan kapasitas kesejahteraan sosial fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanaan identifikasi pemangku kepentingan dalam penguatan kapasitas kesejahteraan fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan bimbingan teknis, fasilitasi, dan supervisi identifikasi dan penguatan kapasitas sosial fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan kerja sama dengan satuan kerja/unit kerja dan Instansi terkait dalam penanganan fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan melaksanakan identifikasi dan penguatan kapasitas penanganan fakir miskin;
- menyiapkan bahan dan menyusun laporan; dan
- melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan kewenangannya.