SELAMAT DATANG DI OFFICIA SITE ... DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN                                                                                                                                                                                       PENDUDUK MISKIN BERKURANG BILA ANDA IKUT PEDULI

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

Administrator | Jumat, 12 Mei 2023 - 13:57:43 WIB | dibaca: 7280 pembaca

Kepala Bidang Penanganan Bencana :

H. ACHMADI, S.Sos.

 

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pelindungan sosial korban bencana alam dan korban bencana sosial serta pelayanan jaminan sosial keluarga.

 

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mempunyai fungsi:

  1. penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan, dan pengendalian pelindungan sosial korban bencana alam;
  2. penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan, dan pengendalian  perlindungan sosial korban bencana sosial; dan
  3. penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan, dan pengendalian  pelayanan jaminan sosial keluarga.

 

Uraian tugas sebagaimana dimaksud, sebagai berikut:

  1. merumuskan bahan kebijakan teknis perlindungan dan jaminan sosial;
  2. menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan perlindungan sosial korban bencana alam;
  3. menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan perlindungan sosial korban bencana sosial;
  4. menyusun program, mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pelayanan jaminan sosial keluarga; dan
  5. melaksanakan tugas lain sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya.

 

Unsur-unsur Organisasi Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial adalah:

  1. Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam;
  2. Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial; dan
  3. Seksi Jaminan Sosial Keluarga.