dibaca : 900380 pembaca
Tujuan & Sasaran
A. Tujuan
Tujuan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
2. Meningkatkan Partisipasi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
3. Meningkatkan Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
B. Sasaran Strategis
Sasaran Strategis Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu:
1. Menurunnya Persentase PPKS.
2. Meningkatnya Peran PSKS dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
3. Meningkatnya Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.