SELAMAT DATANG DI OFFICIA SITE ... DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN                                                                                                                                                                                       PENDUDUK MISKIN BERKURANG BILA ANDA IKUT PEDULI

Panti Sosial Tresna Wirdha "Budi Sejahtera"

Administrator | Rabu, 18 Desember 2013 - 02:41:06 WIB | dibaca: 16180 pembaca

 

  1. Sejarah Singkat

    Penanganan Usaha Kesejahteraan Sosial untuk Lanjut Usia (Lansia/Jompo) terlantar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Salah satu usaha pemerintah dalam penanganan lanjut usia terlantar adalah melalui Program Pelayanan dalam Panti Sosial Tresna Werdha, dengan harapan lanjut usia dapat menikmati hidupnya dengan rasa aman, tentram lahir bathin. Adapun jenis pelayanan lanjut usia dalam panti berupa pelayanan pengasramaan, jaminan hidup seperti makan/minum dan pakaian, pemeliharaan kesehatan, pengisian waktu luang termasuk rekreasi, bimbingan sosial, mental dan agama serta latihan ketrampilan.






  2. Maksud dan Tujuan

    1. Maksud :
      Pelayanan yang diberikan kepada lanjut usia dimaksudkan untuk merespon berbagai permasalahan lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu/terlantar.
    2. Tujuan :
      Tercipta dan terbinanya kondisi social masyarakat yang dinamis yang memungkinkan terselenaggaranya Usaha Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia terlantar, sehingga mereka dapat menikmati hari tuanya dengan tentram.


  3. Tugas Pokok dan Fungsi

    Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera mempunyai tugas memberikan pelayanan kesejahteraan dan perawatan jasmani dan rohani kepada Lanjut Usia terlantar agar para Lanjut Usia dapat hidup secara wajar.

    Untuk melaksanakan tugas tersebut Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera mempunyai Fungsi :

    1. Penyusunan program pelayanan serta pembinaan dan resosialisasi lanjut usia terlantar;
    2. Identifikasi kebutuhan pelayanan, pembinaan dan perawatan ;
    3. Pelayanan, pembinaan dan perawatan klien ;
    4. Penyaluran dan resosialisasi serta bimbingan lanjutan ;
    5. Pengelolaan urusan ketatausahaan.


  4. Unsur-unsur organisasi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera

    1. Kepala Panti : Bertanggung jawab atas kelangsungan seluruh kegiatan di PSTW “Budi Sejahtera”.
    2. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, pengelolaan surat-menyurat, rumah tangga dan perlengkapan, penyusunan anggaran dan pelaksanaan penatausahaan keuangan, pengelolaan administrasi kepegawaian, ketatalaksanaan dan kehumasan.
    3. Seksi Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan sosialisasi dan konsultasi, identifikasi dan registrasi, pelayanan akomodasi, konsumsi, perlengkapan individual, daan perawatan kesehatan.
    4. Seksi Pembinaan dan Resosialisasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan fisik, mental, sosial, spiritual dan keterampilan, membina hubungan kerjasama dengan keluarga penerima manfaat dalam rangka penyaluran kembali dan menyelenggarakan pemulasaraan jenazah dan pemakaman terhadap para lanjut usia terlantar yang meninggal dunia serta mengembangkan partisipasi dan resosialisasi.
    5. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas yaitu : melaksanakan sebagian tugas -masing-masing Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.


  5. Visi dan Misi

    1. Visi :
      Terwujudnya pelayanan bagi “Lansia” agar tentram lahir dan bathin.
    2. Misi
      1. Memantapkan peran dan fungsi Panti Sosial Tresna Werdha “Budi Sejahtera” Propinsi Kalimantan Selatan;
      2. Meningkatkan kualitas pelayanan lanjut usia;
      3. Meningkatkan kualitas pelayanan lanjut usia;
      4. Meningkatkan jangkauan pelayanan;
      5. Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.


  6. Kebijakan Strategi

    Kebijakan :
    Pengembangan peran Panti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearah yang lebih professional.

    Strategi

    1. Meningkatkan pemahaman dan penghayatan tentang kebutuhan dan permasalahan social lanjut usia (dalam panti).
    2. Meningkatkan peran aktif individu, keluarga, masyarakat, orsos, LSM dalam memberikan dukungan dan bantuan baik moral maupun material.
    3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepada para petugas panti.
    4. Mengembangkan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan lembaga lain.
    5. Meningkatkan koordinasi intra dan inter sektoral yang terkait.


    FOTO KEGIATAN-KEGIATAN

    Sebagian Kegiatan Pelayanan Yang Diberikan Terhadap Klien Lanjut Usia Oleh Petugas Panti


    Bimbingan Fisik, Mental, Sosial Dan Keterampilan

     

    STRUKTUR ORGANISASI PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA “BUDI SEJAHTERA”

    PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI BANJARBARU
         Sesuai Peraturan Gubernur Kalsel nomor : 8  Th. 2008  Tgl. 12 Mei 2008