dibaca : 970464 pembaca
KONSULTASI DAN KOORDINASI PENYULUH SOSIAL MASYARAKAT KE KEMENSOS RI
Konsultasi dan Koordinasi Penyuluh Sosial Masyarakat ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI disambut oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Sekretariat Badiklitpensos Ibu Rabiah
Penyuluh Sosial adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup. tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang pembangunan kesejahteraan sosial yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang
Di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 50 orang Penyuluh Sosial Masyarakat yang terdiri dari 21 orang di Kota Banjarmasin dan 29 orang di Kabupaten Tanah Laut